Kalian mungkin pernah dengar dengan istilah shark fishing. Iya apa sih shark fishing itu? Kali ini saya akan
menulis sedikit tentang shark fishing. Kenapa ya? kali ini saya tertarik untuk
menulis tentang shark fishing atau dalam bahasa indonesianya berarti penangkapan
ikan hiu. Seperti kita tahu bahwa ikan hiu merupakan salah satu hewan yang
dilindungi oleh pemerintah dan kita dilarang untuk menangkapnya . Dilain
cerita, beberapa pekan lalu, tepatnya tanggal 22 Maret 2017 itu diperingati
sebagai hari air sedunia. Dan ini menjadi ajang untuk menungjukan kepedulian
terhadap eksistensi air atau perairan dunia yang sangat penting bagi kehidupan
manusia di muka bumi ini. Bahkan semua mahluk di dunia ini sangat bergantung
dengan air. Itu tak lepas karena air merupakan sumber kehidupan bagi semua
mahluk di bumi baik bagi hewan, tumbuh-tumbuhan dan terutama bagi manusia. Semoga saja peringatan Hari Air Sedunia ini bukan hanya sebagai peringatan tapi juga menggerak secara nyata untuk terus melestarikan exsistensi perairan di seluruh dunia.
Pemerintahan Indonesia sekarang
ini semakin memprioritaskan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di
bidang kemaritiman yakni pada sektor kelautan dan perikanan. Bahkan di beberapa
kebijakan-kebijakannya menuai kontropersi dan viral seperti misalnya menenggelamkan
kapal-kapal yang mencuri ikan dilaut Indonesia dan melarang para nelayan untuk
menangkap ikan menggunakan alat penangkap yang sudah sering mereka pakai untuk
mencari ikan, itu dikarenkan alat tersebut bisa merusak ekosistem perairan laut
sehingga hal tersebut dilarang. Walaupun banyak dari nelayan yang menolak kebijakan tersebut.
(maaf saya lupa nama alatnya apa hehe).
Tidak semua jenis ikan dilaut boleh
ditangkap atau dijual oleh para nelayan. Ada beberpa hewan laut yang dilindungi
atau dilarang untuk menangkapnya salah satunya seperti ikan hiu. Ikan hiu
merupakan jenis ikan purba yang langka dan masih hidup hingga sekarang dan selain itu juga ikan hiu merupakan predator pemakan daging yang menjadi penjaga keseimbangan biota-biota
di laut. Oleh sebab itu keberadaannya sangat dilindungi oleh pemerintah bahkan
Internasional. Akan tetapi, masih banyak yang menangkap ikan hiu secara illegal
dan merusak bahkan menghilangkan kelangsungan hidup predator ini. Di Indonesia termasuk negara dengan tingkat praktik ilegal melakukan shark fishing yang cukup tinggi. Dan untuk pertama
kalinya saya melihat dengan mata kepala saya sendiri ada yang melakukan shark
fishing dalam jumlah yang cukup besar dan dari ukuran yang paling kecil hingga
ikan hiu yang lumayan besar-besar.
Kejadian ini berlangsung di salah
satu pasar ikan terbesar di Lombok. Pada waktu itu saya seperti biasa jika
ingin membeli ikan yang banyak dan masih segar akan mengantar ibu saya ke pasar
ikan ini. Beberapa pekan lalu bersama ibu dan dua keponakan saya pergi ke pasar
tersebut dan membiarkan ibu saya yang membeli ikan karena maklum saja saya
kurang begitu mengetahui jenis ikan yang bagus dan segar itu seperti apa hehe. Sedangkan saya
bersama dua keponakan saya jalan-jalan keliling pesisir pantai untuk melihat para
nelayan-nelayan yang baru datang dengan kapal membawa ikan-ikan yang sangat
banyak dan masih segar untuk menjualnya kepada para memborong untuk menjualnya
lagi. Maklum kami berangkat pagi sekali jadi masih bisa melihat transaksi
seperti itu.
Pada awalnya saya kaget kenapa
ada banyak sekali ikan besar-besar terdampar di pinggir pantai. Akhirnya karena
penasaran saya mendekat dan melihat itu ikan terdampar atau bagaimana. Pada saat
itu saya berpikir kalau moment ini harus diabadikan hehe. Setelah lama
memperhatikan ternyata ikan-ikan tersebut merupakan ikan hiu. Tidak tanggung-tanggung
ikan hiu ini diangkut dari kapal-kapal nelayan dan ditaruh di pinggir pantai. Pantasan
saja saya pikir ikan-ikannya terdampar tapi ternyata memang sengaja ditangkap. Beberapa
orang memilih-milih dam membawa ikan-ikan tersebut dan mengangkatnya
menggunakan kayu dan mengikatnya kemudian membawanya ke tempat lain. Sementara ikan-ikan hiu yang
masih kecil lainya dijual kepada pada pedangan dan kemudian mereka menjualnya
lagi dengan harga yang cukup murah. Seperti yang saya dengar, maaf sedikit
menguping dari percakapan para pedagang tersebut yang menjualnya dengan harga dua
puluh lima ribu rupiah per ekor. Panjangnya sekitar kurang lebih 50 cm yang
kecil-kecil. Sepengetahuan saya memang ikan hiu akan sangat mahal apabila berukuran besar
dan panjang karena mereka mengukur panjang masing-masing predator tersebut.
Rasa penasaran saya berlanjut dan
mengikuti orang-orang yang membawa ikan-ikan besar tersebut dengan bambu yang
diikat tali ke tempat lain. Sesampainya ditempat tujuan ternyata ada banyak
ikan-ikan hiu yang besar-besar dan sedang diukur panjangnya oleh para nelayan
disana. Entah apa yang akan dilakukan selanjutnya setelah ikan-ikan tersebut
diukur dan dipilah sesuai besar dan ukurannya. Yang saya ketahui bahwa sirip
ikan hiu itu cukup mahal dan diburu para membeli.
Ikan-ikan hiu yang terdampar di pesisir pantai |
Melihat hal ini, saya
menyimpulkan bahwa masyarakat sebenarnya mengetahui bahkan sadar bahwa
penangkapan ikan hiu merupakan hal yang melanggar hukum. Akan tetapi, mungkin
pemerintah kita dan masyarat kita belum sadar betul apa dampak apabila
penangakapan predator ini semakin marak. Mereka secara terbuka dan bebas
menangkap ikan hiu tersebut tanpa takut kerkena sanksi hukum karena mungkin
pemerintahnya juga membiarkan hal tersebut terjadi. Bagaimanapun juga manusia
diberikan kekayaan dan hasil alam yang melimpah oleh sang Pencipta bukan hanya untuk
dimanfaatkan sesuai kebutuhan kelangsungan hidup tapi juga untuk menjaga dan
melestarikan agar tetap terjaga keberadaannya sehingga anak cucu kita juga bisa
merasakan nanti bukan malah merusak atau menghilangkannya. Semoga bermanfaat.